Kementerian Pemberdayaan Perempuan adalah kementerian yang berperan sebagai fasilitator gerakan perempuan di bidang sosial dan politik melalui kegiatan pendidikan, pelatihan, penyerapan aspirasi, dan pengembangan wacana intelektual yang berkaitan dengan isu-isu perempuan. Kementerian Pemberdayaan Perempuan haruslah berfokus pada pemberdayaan dalam bentuk kegiatan pendidikan dan pelatihan yang berorientasi pada produktifitas.