Kementerian Sekretaris Kabinet merupakan salah satu elemen dari struktur kepengurusan BEM Unsoed yang berada di bawah Kemenkoan Manajemen Kabinet. Menteri Sekretaris Kabinet bertanggung jawab terhadap pengelolaan dan penataan tata administratif, melakukan inventarisasi terhadap aset maupun data yang dimiliki BEM Unsoed, bertanggung jawab atas kebersihan dan kerapihan Sekretariat BEM Unsoed.