Kementerian Luar Negeri bertugas mengakomodir kebutuhan tersebut sebagai wewenang dan tanggung jawab dalam mengatur serta mengelola hubungan antara BEM Unsoed dengan organisasi mahasiswa dan lembaga lain di eksternal kampus dan bertugas menjalin hubungan baik antara BEM Unsoed dengan BEM Universitas lain, lembaga-lembaga, alumni, dan stakeholder yang ada di tingkat daerah maupun nasional dalam rangka menunjang keberlangsungan BEM Unsoed. Selain itu juga sebagai perwujudan eksistensi nama baik Unsoed di kancah Nasional.